Text
Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII
Buku ini disusun sebagai upaya untuk menyiapkan peserta didik agar
menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti sebagaimana diamanatkan
pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain